Kemeneg PP & PA Diminta Tingkatkan Koordinasi Terkait Shift Pekerja Perempuan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Asep Ahmad Maoshul Affandy berharap Kemeneg PP &PA dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuat kebijakan yang mengatur shift (pergantian jam kerja) untuk pekerja perempuan dan laki-laki.
“Saya berharap agar Kemeneg PP &PA dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengaturan jam kerja terutama shift untuk pekerja perempuan. Saya sering melihat jam kerja perempuan di perusahaan-perusahaan pada malam hari, sementara laki-laki malah di siang hari. Ini seyogyanya bisa dibalik, mengingat bagaimanapun juga anak-anak akan lebih dekat dengan ibu. Selain itu juga mengingat faktor keamanan bagi perempuan, dimana malam hari sangat rentan terhadap kejahatan,”ungkap Asep dalam Raker dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Senin (9/12).
Ditambahkan Asep, sebenarnya inti dari segala permasalahananak adalah bentuk pengasuhan anak yang belum optimal dari orangtuanya, termasuk banyaknya kegiatan orangtua yang jauh dari anak, misalnya orangtua atau ibu bekerja. Oleh karena itu ia berharap agar pemerintah dalam hal ini Kemeneg PP & PA membuat kebijakan untuk ibu bekerja agar tetap memiliki waktu untuk mengasuh dan mendidik anak-anak yang notabene sebagai generasi penerus bangsa.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Ade Barkah. Menurutnya, bagaimanapun juga secara fisik perempuan dan laki-laki tidak bisa disamakan. Terlebih lagi perempuan mengalami masa yang dinamakan hamil dan menyusui. Tentu hal tersebut cukup berpengaruh terhadap kondisi tubuhnya.
“Secara fisik mau tidak mau, perempuan dan laki-laki tidak bisa disamakan. Para pekerja perempuan di perusahaan-perusahaan (pabrik) umumnya disamakan dengan laki-laki yang tidak boleh duduk saat bekerja, ini tentu sangat berat untuk perempuan, apalagi yang sedang hamil, menyusui atau yang sakit. Bagaimana Kemeneg PP &PA mengevaluasi dan mengkoordinasikan kebijakan bagi pekerja perempuan terhadap pihak terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan lain-lain. Sehingga dari evaluasi tersebut ada keinginan dari perusahan-perusahan tersebut untuk memperbaiki kebijakan yang pro terhadap pekerja perempuan, namun tidak mengganggu proses produksi di perusahaan tersebut,”papar Ade Barkah.
Menjawab hal tersebut Kemeneg PP &PA, Linda Amalia sari mengapresiasiatas dukungan dan kepedulian Komisi VIII terhadap kepentingan perempuan dan anak. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/lembaga dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendorong keberpihakan terhadap perempuan dan anak.
“Sejauh ini kami bekerjasama dengan Kemenakertrans membuat sebuah penghargaan setiap tahunnya untuk perusahan-perusahaan yang peduli terhadap tenaga kerja wanita. Dan kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak,terkait dengan hal tersebut,”jelas Linda. (Ayu)foto:wahyu/parle